Baim / Pewartasulut.Id
SULUT,
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) menyatakan dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prakarsa DPRD Sulut tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA).
Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus
menilai, regulasi terkait strategis untuk memperkuat landasan hukum serta mewujudkan layanan perlindungan yang terpadu dan berkelanjutan.
Gubernur Yulius menegaskan bahwa tolok ukur pembangunan daerah tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan fisik infrastruktur, melainkan juga dari peningkatan mutu hidup serta jaminan perlindungan hak warga negara.
”Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menyambut baik dan mendukung prakarsa ini untuk dibahas lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Yulius saat menyampaikan pendapat Pemprov Sulut dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut di Manado, Senin (19/10/26).
Dalam penyampaiannya, Gubernur menyoroti urgensi perlindungan bagi kelompok perempuan dan anak di Sulawesi Utara. Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA), tercatat 4.372 korban kekerasan sepanjang periode 2021–2025.
Sementara itu, data Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PPA Provinsi Sulut mencatat 150 laporan pengaduan hingga 17 Oktober 2026, dengan total 190 korban yang terdiri atas 59 perempuan dan 131 anak.
Yulius mengingatkan agar data tersebut tidak sekadar dipandang sebagai angka statistik, melainkan sebagai peringatan mendesak akan pentingnya tindakan nyata.
”Di balik setiap kasus ada manusia, keluarga, dan masa depan yang harus dilindungi. Oleh karena itu, upaya pencegahan, penanganan, hingga pemulihan korban harus terus diperkuat,” tuturnya.
Selain kasus kekerasan, ia juga memberikan perhatian pada maraknya kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), pernikahan anak bawah umur, serta terbatasnya akses perempuan di sektor ekonomi dan pendidikan. *












