KOTAMOBAGU – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif saat perayaan Tradisi Pengucapan Syukur, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kotamobagu diterjunkan langsung ke lapangan.
Pengamanan ketat ini difokuskan di wilayah Kelurahan Tumubui, Kecamatan Kotamobagu Timur, Kota Kotamobagu.Minggu (06/09/2026).
Kehadiran personel Tim URC di tengah-tengah masyarakat bertujuan untuk memantau pergerakan warga, mengatur kelancaran lalu lintas, serta mencegah potensi gangguan keamanan dan kejahatan jalanan selama kegiatan pesta rakyat tersebut berlangsung.
Langkah preventif dan respons cepat ini diambil mengingat tingginya mobilitas masyarakat serta kedatangan tamu dari luar daerah yang berkunjung ke wilayah Kelurahan Tumubui.
Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P. melalui Kasat Reskrim IPTU Ahmad Waafi S.Trk.S.H menyampaikan bahwa pengamanan ini merupakan bentuk pelayanan Polri agar masyarakat bisa merayakan Pengucapan Syukur dengan tenang.
“Saya bersama Tim URC turun secara intensif di Kelurahan Tumubui. Tujuannya untuk menjaga kondusivitas, kelancaran ibadah, serta mencegah potensi gangguan kamtibmas. Kami minta masyarakat turut menjaga ketertiban, tidak menggunakan knalpot brong, dan tidak mengkonsumsi minuman keras selama rangkaian kegiatan berlangsung,” tegas IPTU Ahmad Waafi, Minggu (6/9/2026).
Selain patroli, Tim URC juga bersinergi dengan pemerintah kelurahan, tokoh agama, dan tokoh masyarakat setempat. Warga diimbau untuk segera melapor ke pos terdekat atau call center 110 Polres Kotamobagu jika menemukan hal-hal yang mencurigakan.
Pengucapan Syukur merupakan tradisi besar masyarakat Sulawesi Utara sebagai wujud rasa syukur atas berkat Tuhan sepanjang tahun.
Dengan pengamanan yang diperketat, diharapkan seluruh rangkaian kegiatan di Kelurahan Tumubui dapat berjalan lancar, aman, dan penuh sukacita.(**)












