Minahasa, Pemerintah Desa Kaima Kecamatan Remboken menggelar Musyawara Desa (Musdes) RKPDes T.A 2027 di Kantor Desa Kaima, 05 Oktober 2026.
Musdes ini dibuka oleh Camat Remboken Eightmi Moniung didampingi Hukumtua Desa Kaima Arthur Supit dan dihadiri oleh Perangkat Desa, Tokoh masyarakat, pengurus Bumdes, BPD dan Pengurus Kopdes Merah Putih.
Kegiatan ini untuk menampung usulan prioritas warga untuk bidang penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan, aspirasi ini
Dalam musyawarah ini dibahas evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan tahun sebelumnya, serta penyampaian usulan dan aspirasi masyarakat untuk program prioritas desa tahun 2027
Pembahasan fokus pada penentuan kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa, serta sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa).
Hukumtua Desa Kaima Arthur Supit mengatakan musyawarah ini bertujuan menghasilkan dokumen RKP Desa yang menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan desa selama satu tahun anggaran.
“Pelaksanaan Musyawarah Pembahasan dan Penetapan RKP Desa ini mendukung peningkatan kualitas perencanaan pembangunan desa, memperkuat keterlibatan masyarakat, dan memastikan penggunaan Dana Desa yang efektif dan akuntabel demi kesejahteraan bersama,” kata Supit.
Dengan semangat kebersamaan dan partisipasi aktif seluruh warga, diharapkan pembangunan desa tahun 2027 akan berjalan lancar dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Desa Kaima Kecamatan Remboken.
Kegitan ini juga tentang pembahasan Rembuk stunting yang merupakan salah satu rangkaian musyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa, yang menjadi amanat Pemerintah Kabupaten Minahasa terhadap pemerintah desa.
Langkah ini diambil pemerintah dengan harapan dapat membangun kapasitas dan komitmen pemerintah daerah dalam merencanakan, mengimplementasikan, memantau, dan mengevaluasi intervensi yang terpusat guna mengurangi angka gagal tumbuh anak.
Hal ini menjadi penting sebab pencegahan dan penanganan stunting menjadi salah satu komitmen pencapaian pemerintah dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Hukumtua Arthur Supit
menyampaikan bahwa rembuk stunting bersifat terpusat dan diinstruksikan langsung dari pemerintah pusat. “Permasalahan stunting menjadi prioritas pemerintah dikarenakan masalah ini memengaruhi kualitas SDM yakni terhambatnya tumbuh kembang anak, dan lain-lain. Oleh sebab itu, program ini harus dilaksanakan secara baik, terkoordinasi oleh berbagai lintas sektor, didalamnya juga peran dari semua lapisan masyarakat,” kata Kumtua Supit.












