Penutupan Tambang Mencuat, Warga Sungai Paret Menangis: Mau Makan Apa Kami?

banner 468x60

BOLTIM – Tim gabungan dari Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara bersama Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Utara dan Satreskrim Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) memasang baliho imbauan untuk mencegah aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), khususnya yang menggunakan alat berat.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (14/10/2026), sekitar pukul 13.00 WITA, di Desa Paret, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Boltim.

Example 300x600

Penutupan aktivitas tambang di kawasan Sungai Paret, memicu kecemasan warga yang selama ini menggantungkan hidup dari penghasilan di lokasi tersebut.

‎Di tengah penutupan itu, mereka berharap pemerintah tidak hanya mengambil langkah penertiban, tetapi juga memikirkan nasib keluarga yang terancam kehilangan mata pencaharian.

‎Pantauan awak media, sejak Selasa (13/10/2026) lalu, menunjukkan alat berat jenis ekskavator mulai turun ke lokasi. Kehadiran alat berat tersebut menambah kekhawatiran masyarakat yang kini dihantui pertanyaan tentang keberlangsungan hidup mereka jika aktivitas tambang benar-benar dihentikan.

‎Bagi sebagian warga, Sungai Paret bukan sekadar lokasi mencari nafkah. Kawasan itu menjadi tumpuan untuk memenuhi kebutuhan dapur, membayar biaya pendidikan anak, hingga merawat anggota keluarga yang sedang sakit.

‎Di tengah situasi tersebut, satu pertanyaan terus membayangi mereka: jika tambang ditutup, bagaimana mereka bisa memenuhi kebutuhan hidup esok hari?

‎ Jeritan Seorang Ibu: Dua Anak Sekolah, Orang Tua Sakit

‎Kegelisahan itu tergambar dari pengakuan Meyvi, seorang janda yang mengaku harus menghidupi dua anak yang masih bersekolah sekaligus merawat orang tuanya yang sedang sakit.

‎Sebelum mengandalkan aktivitas di kawasan tambang, ia mengaku hanya bergantung pada hasil menanam jagung. Namun, menurutnya, pendapatan dari pertanian belum cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari.

‎“Saya seorang janda dengan dua anak yang masih sekolah. Orang tua saya juga sedang sakit. Ke mana lagi saya harus mencari uang?” ungkap Meyvi dengan nada pilu.

‎Ia mengaku memahami bahwa aktivitas tambang yang menjadi sumber penghasilannya belum memiliki izin. Meski demikian, keterbatasan pilihan pekerjaan membuatnya khawatir kehilangan satu-satunya sumber pendapatan yang selama ini membantu memenuhi kebutuhan keluarga.

‎“Kami tahu tambang ini belum berizin, tapi apa pilihan kami? Tolong pemerintah, jangan tutup dulu ini. Kalau ditutup, kami mau makan apa besok?” tuturnya.

‎Pernyataan tersebut menggambarkan dilema yang dihadapi sebagian warga. Di satu sisi, mereka menyadari adanya persoalan legalitas. Di sisi lain, kebutuhan hidup tidak bisa menunggu sampai pekerjaan pengganti tersedia.

‎Bagi Meyvi, persoalan ini bukan semata-mata mempertahankan aktivitas tambang, melainkan perjuangan seorang ibu agar anak-anaknya tetap bisa makan dan melanjutkan pendidikan.

‎Setiap Hari Berendam di Sungai demi Uang Makan

‎Cerita serupa disampaikan Reni. Ia mengaku setiap pagi hingga siang harus berendam di air sungai untuk mendulang sisa material yang dibuang ke kawasan tersebut.

‎Panas matahari dan hujan menjadi bagian dari kesehariannya. Pekerjaan yang melelahkan itu tetap dijalani demi memperoleh penghasilan, meski jumlahnya tidak menentu.

‎“Kami berendam di air ini setiap hari. Kadang gatal, kadang pegal, tapi apa lagi yang bisa kami lakukan? Hasilnya hanya cukup untuk makan. Kalau ada lebih sedikit, baru bisa untuk uang sekolah anak,” ujar Reni.

‎Ia menegaskan bahwa dirinya tidak mengejar kekayaan. Baginya, bisa membeli kebutuhan dapur dan menyediakan biaya sekolah anak sudah menjadi harapan yang harus diperjuangkan setiap hari.

‎“Kami tidak meminta kaya. Kami hanya ingin bisa makan hari ini dan esok,” katanya lirih.

‎Pengakuan tersebut memperlihatkan beratnya kehidupan warga yang mengandalkan pekerjaan harian dengan pendapatan terbatas. Ketika sumber penghasilan itu terancam berhenti, bukan hanya pendapatan yang hilang, melainkan juga kemampuan keluarga memenuhi kebutuhan paling mendasar.

‎

‎Warga Berharap Kapolda, Kapolres, dan Bupati Turun Melihat Kondisi Mereka

‎Menghadapi penutupan tambang, warga berharap Kapolda Sulawesi Utara, Kapolres Bolaang Mongondow Timur, serta Bupati Bolaang Mongondow Timur dapat melihat langsung kondisi masyarakat di Sungai Paret.

‎Mereka meminta agar penanganan aktivitas pertambangan turut mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi terhadap warga kecil yang selama ini bergantung pada penghasilan dari kawasan tersebut.

‎“Kami adalah orang-orang miskin yang hanya ingin bertahan hidup. Kalau ditutup begitu saja tanpa ada pekerjaan pengganti, kami bisa kelaparan. Kasihan anak-anak kami. Mau makan apa besok?” demikian permohonan warga.

‎Warga berharap pemerintah dan instansi terkait dapat membuka ruang dialog serta mencari jalan keluar yang sesuai dengan ketentuan hukum, tanpa mengabaikan kebutuhan keluarga yang berpotensi kehilangan mata pencaharian.

‎Bagi mereka, kehadiran pemerintah bukan hanya diharapkan untuk menangani persoalan legalitas tambang, tetapi juga untuk memastikan masyarakat terdampak memiliki peluang memperoleh penghasilan yang layak.

‎Penegakan Hukum Tetap Penting, Solusi Ekonomi Jangan Ditinggalkan

‎Persoalan Sungai Paret mempertemukan dua hal yang sama-sama membutuhkan perhatian: penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan yang belum berizin dan kondisi ekonomi warga yang menggantungkan hidup dari kawasan tersebut.

‎Legalitas pertambangan, keselamatan pekerja, serta perlindungan lingkungan merupakan aspek penting yang tidak dapat diabaikan. Namun, dampak penghentian aktivitas ekonomi terhadap keluarga berpenghasilan rendah juga perlu menjadi pertimbangan dalam penyusunan langkah penanganan.

‎Karena itu, pemerintah daerah bersama instansi terkait diharapkan dapat melakukan pendataan terhadap warga yang berpotensi terdampak, mengidentifikasi kebutuhan mendesak mereka, serta mempertimbangkan program pekerjaan sementara, pelatihan keterampilan, atau dukungan untuk mengembangkan usaha pertanian dan pekerjaan lain yang legal.

‎Langkah tersebut tentu perlu disesuaikan dengan hasil pendataan, kondisi lapangan, dan kewenangan masing-masing instansi.

‎Dengan pendekatan tersebut, penegakan aturan dapat berjalan seiring dengan upaya melindungi masyarakat dari risiko kehilangan sumber penghidupan tanpa alternatif yang memadai.

‎Jangan Biarkan Warga Terjebak antara Kebutuhan Hidup dan Aturan

‎Kisah Meyvi dan Reni menjadi gambaran kegelisahan warga Sungai Paret di tengah kabar penutupan tambang. Bagi mereka, persoalan ini bukan hanya mengenai kelanjutan aktivitas di lokasi tersebut, tetapi juga tentang bagaimana memenuhi kebutuhan makan, membayar biaya sekolah, dan merawat keluarga.

‎Mereka tidak menampik adanya persoalan perizinan. Namun, keterbatasan lapangan kerja membuat sebagian warga merasa tidak memiliki banyak pilihan untuk mempertahankan penghasilan.

‎Kini, perhatian tertuju pada langkah pemerintah dan instansi terkait dalam menyikapi situasi tersebut. Warga membutuhkan kejelasan mengenai penanganan aktivitas tambang sekaligus kepastian tentang peluang mata pencaharian jika kegiatan itu dihentikan.

‎Penegakan hukum dan perlindungan lingkungan tetap harus menjadi bagian dari penyelesaian. Pada saat yang sama, masyarakat yang rentan secara ekonomi perlu mendapatkan perhatian melalui langkah nyata yang dapat membantu mereka bertahan dan beralih ke pekerjaan yang legal.‎

‎Sebab, di balik polemik tambang Sungai Paret, ada keluarga yang setiap hari berjuang memenuhi kebutuhan hidup. Bagi mereka, persoalan paling mendesak bukan sekadar apakah tambang akan ditutup, melainkan bagaimana anak-anak tetap bisa makan, tetap bersekolah, dan keluarga tetap bertahan ketika sumber penghasilan mereka tak lagi tersedia. (**)

banner 325x300
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *