Sisir Kobo Kecil hingga Poyowa Besar, URC Polres Kotamobagu Bubarkan Anak Muda Nongkrong Tengah Malam

banner 468x60

KOTAMOBAGU – Tim URC Satreskrim Polres Kotamobagu menyisir wilayah rawan hingga dini hari. Patroli mobile digelar Senin (5/10/2026) malam hingga Selasa (6/10/2026) dini hari untuk memastikan wilayah hukum Polres Kotamobagu tetap kondusif.

Patroli diawali apel pengecekan personel. Tepat pukul 20.16 WITA, tim bergerak ke Desa Kobo Kecil. Di pinggir jalan, petugas mendapati sekelompok anak muda nongkrong tanpa tujuan. Pemeriksaan badan dan kendaraan langsung dilakukan untuk mengantisipasi sajam, miras, maupun narkoba.

Example 300x600

Setelah didata dan diberi pembinaan, mereka diperintahkan pulang ke rumah masing-masing.

Gerakan berlanjut. Pukul 22.17 WITA, giliran Desa Poyowa Besar 1 disisir. Lagi-lagi, kerumunan anak muda ditemukan. Tim URC memberikan imbauan keras agar tidak menjadi pemicu gangguan kamtibmas.

Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Reskrim AKP Mahadewa Bayu S., S.Tr.K., S.I.K., menegaskan patroli malam akan terus diintensifkan.

“Jangan beri ruang bagi kejahatan. Patroli URC ini untuk menekan kriminalitas jalanan, balap liar, dan tawuran. Anak-anak muda yang nongkrong tidak jelas sampai larut malam akan kami bubarkan. Kami minta orang tua ikut mengawasi anaknya,” tegas Akp Mahadewa Bayu.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Kotamobagu agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Segera laporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan atau berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” tambahnya.

Polres Kotamobagu memastikan patroli serupa akan digelar setiap malam di titik-titik rawan.Hingga kegiatan berakhir, seluruh rangkaian patroli berjalan aman, tertib, dan kondusif.(**)

banner 325x300
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *