URC Polres Kotamobagu Backup Polres Pasangkayu, Pelaku Curanmor Dibekuk di Gogagoman

banner 468x60

KOTAMOBAGU – Tim Ultimate Response Team (URC) Polres Kotamobagu membackup Polres Pasangkayu Polda Sulawesi Barat dalam pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Sabtu (03/10/2026)

Terduga pelaku berninisial M diketahui melarikan diri ke wilayah Kota Kotamobagu setelah melakukan aksinya di wilayah hukum Polres Pasangkayu.

Example 300x600

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim URC Polres Kotamobagu segera melakukan pengembangan dan penyelidikan. Hasilnya, terduga pelaku berinisial M berhasil ditemukan di wilayah hukum Polres Kotamobagu, tepatnya di Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat.

Tidak berhenti di situ, tim kemudian melakukan pencarian barang bukti. Hasilnya, barang bukti kendaraan bermotor yang dicuri berhasil ditemukan di Desa Mopusi, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow.  Minggu (04/10/2026)

Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Reskrim AKP Mahadewa Bayu S., S.Tr.K., S.I.K., membenarkan pengungkapan tersebut.

“Benar, Tim URC Polres Kotamobagu melakukan backup terhadap Polres Pasangkayu Polda Sulbar terkait kasus curanmor. Pelaku yang melarikan diri ke Kotamobagu berhasil kami amankan di Kelurahan Gogagoman, sedangkan barang bukti ditemukan di Desa Mopusi,” ujar Kasat Reskrim.

Ia menegaskan, keberhasilan ini merupakan wujud soliditas dan sinergitas antar satuan kewilayahan dalam memberantas tindak kejahatan.

“Kami berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Kotamobagu. Sinergi antar Polres akan terus diperkuat demi memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya.

Selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada Polres Pasangkayu untuk proses hukum lebih lanjut.(**)

banner 325x300
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *