KOTAMOBAGU — Persoalan antarwarga di Perumahan Puri Citra Indah, Kelurahan Motoboi Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan, berujung baku lapor.
Seorang perempuan berinisial APS (35) Warga Desa Werdhi Agung, Kecamatan Dumoga Tengah, Kabupaten Bolmong.Resmi lapor balik tentangganya berinisial SO dugaan tindak pidana penganiayaan.
Laporan tersebut berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi yang diterima pada Selasa, 8 September 2026 pukul 19.00 WITA,yang teregister dengan Nomor: STTLP / B / 455.a / IX / 2026 / SPKT / RES – KTGU / SULUT.
Dalam peristiwa tersebut, Pelapor menuding SO melakukan dugaan penganiayaan. Dimana kepala pelapor ditunjuk dengan telunjuk tangan kanan hingga mengenai dahi. Tidak berhenti di situ, pelapor juga didorong di bagian perut menggunakan perut terlapor hingga pelapor mengalami kontraksi dan Pelapor juga menyebut diduga sempat dipukul.
Atas kejadian tersebut, pelapor merasa keberatan dan meminta agar terlapor dipanggil serta diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Laporan ini tercatat dengan nomor LP / 455 / IX / 2026 / SPKT / RES – KTGU / SULUT dengan dugaan tindak pidana penganiayaan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Kotamobagu belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait tindak lanjut penanganan kasus tersebut. Proses hukum selanjutnya masih menunggu hasil penyelidikan.(**)












