Antar Anak Les, Mobil Dikerumuni Orang Tak Dikenal, Seorang Ibu di Kotamobagu Lapor Polisi Usai Alami Penganiayaan

banner 468x60

KOTAMOBAGU — Seorang perempuan berinisial SRP (34), warga Kota Kotamobagu mengaku mengalami luka setelah terlibat kontak fisik dengan seorang pria yang diduga sebagai debt collector ACC Finance, Selasa (29/9/2026).

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11.25 Wita di wilayah Kecamatan Kotamobagu Barat. Saat itu, SRP baru saja mengantarkan anaknya ke tempat les menggunakan mobil Toyota Xenia warna putih nomor polisi DB 1136 PN.

Example 300x600

Namun, saat hendak meninggalkan lokasi, SRP mendapati kendaraannya telah dikerumuni sejumlah orang yang diduga merupakan debt collector. Ia juga mendapati kunci mobilnya sudah tidak berada di dalam kendaraan.

Situasi kemudian memanas ketika SRP mempertanyakan tindakan tersebut. Persoalan penarikan kendaraan itu berujung kontak fisik antara SRP dan seorang pria bernama Revo Turangan, yang dilaporkan terkait dugaan penganiayaan.

Akibat kejadian tersebut, SRP mengaku mengalami lecet pada lengan kanan serta merasakan sakit di bagian bahu kanan. Merasa dirugikan, ia memilih menempuh jalur hukum agar peristiwa yang dialaminya dapat ditangani oleh pihak berwenang.

SRP kemudian mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kotamobagu untuk membuat laporan resmi. Laporan tersebut tercatat dengan nomor STTLP/B/489/IX/2026/SPKT/RES-KTGU/SULUT, terkait dugaan tindak pidana penganiayaan.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Kotamobagu, AKP Joko Setion, membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima dan kini dalam penanganan penyidik.

“Laporannya sudah kami terima dan sedang berproses oleh penyidik. Kami pastikan semua berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya.(**)

banner 325x300
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *