BOLMONG- Kepolisian Sektor (Polsek) Poigar, Kabupaten Bolaang Mongondow, menggelar operasi di jalan raya pada Sabtu (19/09/2026) malam.
Operasi tersebut menyasar pengguna kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis yang dinilai mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat.
Pantauan di lapangan, sejumlah personel Polsek Poigar melakukan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor yang melintas. Petugas memberhentikan kendaraan yang terdengar menggunakan knalpot dengan suara bising dan melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan.
Dalam razia tersebut, petugas memberikan tindakan berupa teguran dan penilangan kepada pelanggar. Beberapa kendaraan yang terbukti menggunakan knalpot brong diamankan dan pemiliknya diwajibkan mengganti knalpot dengan yang standar sesuai pabrikan.
Kapolres Bolaang Mongondow AKBP Reza Morandy Tarigan melalui Kapolsek Poigar IPDA Yulandy Polii mengatakan, operasi ini tentunya sebagai komitmen untuk menjaga kenyamanan serta ketertiban masyarakat.
“Sasarannya yakni kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau berupa knalpot brong,” kata Kapolsek Polii
Kata Polii dalam operasi itu, digelar di sejumlah lokasi yang pastinya dinilai menjadi titik- titik keramaian warga yang ugal-ugalan mengenakan kendaraan berkenalpot bising.
kegiatan tersebut merupakan langkah preventif sekaligus sebagai langkah edukatif untuk menciptakan situasi lalu lintas (lalin) dan kamtibmas yang aman serta kondusif.
“Ada laporan dari masyarakat, knalpot brong sering didengar dijalan dan perlu atensi dari polisi, sehingga kami turun langsung,” terangnya.
Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi tambah Polii, dapat tentu mengganggu kenyamanan masyarakat baik siang maupun malam hari.
Sebab itu, pihaknya dalam operasi tentu mengedepankan edukasi dan teguran, namun tetap melakukan tindakan sesuai aturan apabila ditemukan pelanggaran.
“Sifatnya teguran, selain itu juga memperhatikan terkait kelengkapan surat-surat kendaran serta ijin mengemudi,” tambahnya.
Yulandy Polii yang baru saja dilantik Kapolsek Poigar itu mengimbau bagi para pengendara, untuk menggunakan kendaraan sesuai ketentuan dan tidak melakukan modifikasi yang berpotensi mengganggu pengguna jalan maupun masyarakat di sekitar.
“Jaga ketertiban, hormati pengguna jalan lainnya dan jangan sampai kendaraan yang kita gunakan justru mengganggu lingkungan,” tambahnya.
Polsek Poigar tegas, akan terus melaksanakan kegiatan preventif dan penertiban secara berkala sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polsek Poigar.(**)












